Bupati Irsyad Yusuf Perintahkan Camat Agar Tahapan Pilkades, Ditunda Sementara
Bupati Irsyad Yusuf Perintahkan Camat Agar Tahapan Pilkades, Ditunda Sementara
admin
Tahun : 2021
10 Jul
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf memerintahkan para camat untuk menunda tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selama PPKM Darurat.
Perintah penundaan ini wajib disampaikan kepada para panitia Pilkades untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Menurut Bupati Irsyad, penundaan tahapan pilkades ini semata-mata untuk mengurangi potensi terciptanya kerumunan sebagai salah satu penyebab semakin meluasnya virus corona.
“Iya, saya perintahkan semua camat untuk menyampaikan ke Kades, bahwa tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama PPKM Darurat harus ditunda sampai ada pengumuman selanjutnya,” kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Sabtu (10/07/2021).
Dijelaskan Bupati, perintah penundaan Pilkades juga sebagai bagian dari langkah menindaklanjuti surat Kementrian Dalam Negeri nomor 141/3170/DPD tanggal 5 Juli 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu se-Jawa dan Bali.
Dalam surat tersebut, salah satunya mengatur tentang pelaksanaan Pilkades serentak atau penggantian antar waktu diundur.
“Kita ikuti aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat, karena memang ini demi kebaikan bersama,” singkatnya.
Tahapan-tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pemungutan suara, kampanye, tes tulis, pengundian nomor urut maupun pelantikan kades terpilih.
Kata Bupati, seluruh tahapan tersebut memang masih dilakukan dalam bebetapa bulan ke depan. Akan tetapi untuk tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam minggu-minggu ini bisa terjadi dalam kegiatan rapat atau pembentukan panitia.
“Saya minta rapat atau koordinasi bisa dilakukan via zoom meeting atau virtual. Yang penting komunukasi dan koordinasi tetap jalan dan mengikuti semua tahapan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Hanya saja, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan. Seperti penyusunan program kerja, pengajuan biaya pelaksanaan Pilkades.
“Kalau yang bisa dilakukan tanpa banyak orang, silahkan dilanjut dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” terangnya.
Selain menunda tahapan Pilkades, Bupati juga meminta camat untuk mendorong Pemerintah Desa untuk selalu aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa untuk pengoptimalisasian melalui Posko desa.
“Posko desa harus jalan dan aktif untuk memantau bagaimana kondisi desa dan warga terhadap penyebaran Covid-19,” tutupnya. (emil)
2443 x Dilihat
283 Disukai
308 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar