Bupati Irsyad Yusuf Berangkatkan Petugas Pelaksana Penebalan PPKM Darurat
Bupati Irsyad Yusuf Berangkatkan Petugas Pelaksana Penebalan PPKM Darurat
admin
Tahun : 2021
03 Jul
Sebagai tanda dimulainya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat di Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan beserta TNI POLRI menggelar Apel Pasukan, di Halaman Mapolres Pasuruan, Sabtu (03/07/2021) pagi.
Apel tersebut dipimpin oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf dan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendrez; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman dan undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Bupati Irsyad mengatakan, apel gelar pasukan PPKM darurat penanganan Covid-19 merupakan moment yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan wabah virus Covid-19 yang saat ini sedang merebak.
Terlebih di Jawa Timur, Gubernur menargetkan PPKM darurat Covid-19 bisa menurunkan kasus positif perharinya.
“Terima kasih untuk seluruh petugas yang hadir dalam gelar pasukan hari ini. Mari kita sama-sama bertekad untuk menuntaskan Covid-19 dengan mensukseskan PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 juli mendatang,” katanya.
Dijelaskan Gus Irsyad, pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19. Untuk Kabupaten Pasuruan masuk dalam Level III 26 Kabupaten/Kota lain di Jatim. Sehingga dengan mengacu pada kondisi tersebut, perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini.
“Kabupaten Pasuruan masuk Level III. Hal ini menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi wabah Covid-19 secara serius,” tegasnya.
Di hadapan para peserta apel, Gus Irsyad berdoa agar seluruh petugas yang terjun dalam rangka menegakkan aturan dalam PPKM Darurat, senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan. Sehingga terus bisa tumakninah, ikhlas dan sungguh-sungguh dalam melakasanakan tugasnya.
“Saya berharap kepada seluruh peserta apel siaga agar selalu dalam keadaan sehat. Ini semata-mata untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah di gariskan dalam Peraturan Pemerintah,” harapnya.
Menurut Gus Irsyad, disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat . Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan yang tertuang dalam cakupan-cakupan pengetatan aktifitas selama pelaksanaan PPKM darurat yang sudah digariskan oleh pemerintah.
Diantaranya cakupan sektor non essential 100% Work From Home. Sedangkan untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Begitu pula untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan.
“Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat serta seluruh media agar bisa bersama-sama membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pengetatan PPKM darurat. Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan,” tutupnya.
Di akhir apel, Gus Irsyad beserta Forpimda Kabupaten Pasuruan bersama-sama memberangkatkan para petugas PPKM Darurat yang akan bertugas selama 18 hari. (emil)
1278 x Dilihat
683 Disukai
654 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar