Bertepatan Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2022 Dari Kementerian Perdagangan | pasuruankab.go.id
Bertepatan Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2022 Dari Kementerian Perdagangan
Bertepatan Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2022 Dari Kementerian Perdagangan
Eka Maria
Tahun : 2023
10 Nov
Ada
yang istimewa di peringatan Hari Pahlawan ke-78 yang diperingati oleh seluruh
elemen bangsa pada hari ini, Jumat (10/11/2023). Berkat implementasi Indeks
Inovasi Pelayanan, khususnya Inovasi Pelayanan Tera Ulang, Pemerintah Kabupaten
Pasuruan mendapatkan apresiasi perlindungan konsumen kategori "Daerah
Tertib Ukur Tahun 2022" dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
(RI).
Penghargaan
diserahterimakan oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan kepada Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam agenda Penganugerahan Penghargaan
Perlindungan Konsumen di Pullman Bandung Grand
Central, Kota Bandung. Sebuah momen apresiasi bagi Kepala Daerah yang konsisten
dan tertib dalam melakukan tera ulang terhadap alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya).
Dari
capaian Pemeritah Kabupaten Pasuruan sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2022 yang
disematkan, Pj. Bupati Andriyanto menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian
Perdagangan RI. Sekaligus mengapresiasi kinerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. Khususnya Bidang Kemetrologian yang
terus memaksimalkan kinerja pelayanan tera uang dan pengawasan kemetrologian. Baik
yang intens dilakukan di pasar tradisional, SPBU maupun perusahaan.
"Terimakasih
kepada Kementerian Perdagangan atas apresiasi yang diberikan. Tentunya penghargaan
ini sebagai motivasi tersendiri dalam upaya mmeberikan perlindungan konsumen
serta para pelaku usaha melalui kegiatan kemetrologian. Terimakasih juga kepada
Disperindag Kabupaten Pasuruan dengan inovasi "GUS ATIM"-nya, Gerakan Untuk
Sadari Akurasi Timbangan. Diantaranya memberikan pelayanan door to door kepada pedagang/pemilik alat ukur, khususnya di
pasar-pasar," imbuhnya.
Diketahui,
melalui Bidang Kemetrologian, Disperindag Kabupaten Pasuruan terus
mengoptimalkan pelayanan kemetrologian tertib ukur. Dalam implementasinya di
lapangan, kegiatan didukung dengan alat standar yang tertelusur, lab meter air dan
alat standar yang memadai. Juga menyediakan fasilitas pos ukur ulang yang
secara rutin dimanfaatkan oleh masyarakat/konsumen di 4 pasar rakyat. Targetnya,
membangun kesadaran pentingnya akurasi alat ukur melalui tera ulang.
Tidak
hanya itu saja. Setidaknya ada 14 pasar daerah dan 8 pasar desa yang secara
rutin setiap tahun melakukan tera ulang. Termasuk ada 50 SPBU dan 10 pertashop yang setiap tahun melakukan
tera ulang. Berikut, gencar memberikan edukasi melakukan sosialisasi kepada
pemilik alat ukur di pasar dan Kecamatan serta aktivitas kehumasan melalui media
sosial (Instagram).
Di
sisi lain, Disperindag Kabupaten Pasuruan juga terus melakukan pengawasan
secara rutin terhadap BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) yang ada di
beredar di masyarakat. Termasuk bekerjasama dengan PDAM dalam melakukan tera
ulang meter air rumah tangga secara rutin di setiap tahunnya.
Ditambahkan
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, pihaknya juga mengirimkan
pelaporan kegiatan pelayanan tera secara rutin setiap bulannya. Semuanya terintegrasi
dengan sistem informasi di Direktorat Kementerian Perdagangan. (Eka Maria)
1241 x Dilihat
132 Disukai
122 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar