Atasi Dampak Pandemi, Pemerintah Perkuat Layanan Psikososial
Atasi Dampak Pandemi, Pemerintah Perkuat Layanan Psikososial
admin
Tahun : 2020
14 May
Disamping memberikan bantuan sosial (bansos) sembako dan uang tunai sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak Covid-19, Pemerintah memperkuat dan mendorong Layanan Dukungan Psikososial (LDP). Hal ini karena dampak Covid-19 bagi masyarakat juga menyangkut aspek traumatis (psikologis), selain berdampak secara sosial dan ekonomi.
Kata Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, dukungan terhadap program layanan psikososial tersebut terus dimaksimalkan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Terlebih pandemi sangat berdampak pada hampir semua kelompok masyarakat. Tidak hanya masyarakat level bawah saja, melainkan mereka yang bekerja di sektor swasta.
“Dampak pandemi ke semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali sektor swasta, mereka yang biasanya mendapat pemasukan rutin, bisa tiba-tiba kehilangan penghasilan. Malah, pemilik usaha juga bisa terancam, karena usahanya harus tutup”, jelasnya.
Menurutnya, jika mereka tiba-tiba jatuh miskin, katanya, ini tentu bukan hanya masalah ekonomi dan sosial saja, melainkan juga ada masalah psikologis. Masalah psikologis dan emosional juga muncul pada keluarga, dimana salah satu anggotanya terkena Covid-19 karena harus terpisah akibat isolasi, stigma dan perlakuan yang tidak pantas yang mungkin timbul dari lingkungan.
“Perubahan sangat cepat dan drastis ini berpengaruh psikologis dalam kehidupan kita. Kecemasan, ketakutan, kepanikan, kemungkinan akan menjadi awal yang dirasakan oleh masyarakat. Ini harus direspon Kemensos”, tandasnya pada saat menjadi pembicara kunci acara Webinar bertajuk “Peluncuran Program Layanan Psikososial Merespons Pandemi Covid-19”, di Jakarta, Selasa (12/05/2020).
Perubahan situasi sosial yang begitu drastis tersebut berpengaruh pada psikologis masyarakat. Oleh karena itu harus direspon melalui Program Layanan Psikososial layanan hotline dukungan psikososial dan konseling online selama 24 jam melalui beberapa nomor layanan. Masing-masing, setiap hari Senin di nomor 082289184427, Selasa di nomor 087865783921, Rabu di nomor 082118619567, Kamis di nomor 081388335030. Sedangkan pada hari Jumat di nomor 081779413341, Sabtu di nomor 08128711019. Sedangkan pada hari Minggu di nomor 081335573778.
“Program Layanan Psikososial bisa mengurangi beban emosi individu maupun masyarakat. Dengan kondisi emosi masyarakat yang bisa ditangani dengan baik, diyakini juga akan membantu kesiapan dan daya tahan masyarakat dalam situasi saat ini”, tandasnya seperti dikutip di laman kominfo.go.id. (Eka Maria)
1580 x Dilihat
256 Disukai
254 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar