Antisipasi Penyebaran Covid-19, PMI Jatim dari Malaysia di-Rapid Test
Antisipasi Penyebaran Covid-19, PMI Jatim dari Malaysia di-Rapid Test
admin
Tahun : 2020
16 Apr
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan rapid test pada 249 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba ke Jawa Timur melalui bandara Juanda, Sidoarjo. Dari jumlah itu terinci sebanyak 172 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia. Sedangkan sebanyak 77 orang lainnya, sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan Sumatera Utara.
Begitu tiba di bandara Juanda, Rabu (15/4/2020), petugas kesehatan dari Pemprov Jawa Timur dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya langsung melakukan rapid test kepada seluruh PMI tersebut. Masing-masing didata alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu setiap PMI diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.
“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jawa Timur. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman ,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sembari menyampaikan update penyebaran Covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi.
Protokol kesehatan yang disiapkan, bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif, mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid test-nya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.
Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR, dia juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR. Tetapi jika PMI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis, maka PMI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman.
“Dari hasil angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda. Tujuannya gelang penanda ini adalah untuk memberikan screening berlapis”, paparnya di laman http://birohumas.jatimprov.go.id/.
Meski nantinya PMI tersebut sudah diantar ke kampung halaman, ia menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan. Setelah tiba di kampung halaman, Gubernur mengingatkan, para PMI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah. Namun tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19. (Eka Maria)
1619 x Dilihat
301 Disukai
290 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar