2017 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Akan Direhab
2017 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Akan Direhab
admin
Tahun : 2018
09 May
Selain dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan pada tahun ini juga mendapat 2 sumber dana lain.
Misbah Zunib, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengatakan, dua sumber dana lain yakni program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan DAK (Dana Alokasi Pusat) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Untuk BSPS, Pemkab Pasuruan menerima bantuan sebesar Rp 3 Milyar yang akan dipergunakan untuk memperbaiki 200 unit RTLH di 3 desa di Kecamatan Pasrepan, sedangkan DAK, besaranya mencapai Rp 3,400 Milyar yang akan dipergunakan untuk merehab 217 RTLH di 3 desa di Kecamatan Grati.
“Ini berita yang sangat menggembirakan, karena membantu kami untuk memperbaiki jumlah rumah yang tidak layak, karena memang masih banyak yang belum direhab,” kata Misbah saat ditemui di kantornya, Rabu (09/05/2018).
Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan melalui APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2018 saat ini tengah merehab 1600 RTLH di 20 kecamatan dengan masing-masing penerima mendapat bantuan rehab sebesar Rp 12,5 Juta. Sedangkan untuk APBN, masing-masing rumah direhab dengan anggaran Rp 15 juta, dan dari DAK masing-masing sebesar Rp 15 juta. Kata Misbah, untuk rehab dari APBD, proyek nya sudah dilakukan mulai bulan maret lalu dan akan selesai agustus, sedangkan APBN dan DAK baru pada tahap sosialisasi kepada para calon penerima program rehab.
“Kalau dari APBD, beberapa kecamatan sudah mulai digarap. Tapi kaau dari APBN dan DAK masih dalam tahap sosialisasi. Diperkirakan pada dua atau tiga bulan mendatang baru akan dimulai,” imbuhnya.
Dengan bertambahnya sumber dana lain, secara otomatis semakin membantu Pemkab Pasuruan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Pasuruan . Menurut Misbah, jumlah RTLH di Kabupaten Pasuruan masih ada 7000-8000 unit yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, khususnya di 20 kecamatan yang memiliki penduduk miskin tertinggi di Kabupaten Pasuruan.
“Kalau dari estimasi dan data, diperkirakan akan tuntas pada 2023. Artinya tidak ada rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan. Tapi semuanya bisa berubah seiring dengan perubahan jumlah penduduk maupun adanya rumah tangga baru yang membutuhkan tempat tinggal dan factor lainnya,” beber dia. (emil)
2189 x Dilihat
275 Disukai
297 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar