Percepatan Program RTLH, Perangkat Desa Wajib Rajin Update Data Warga
Percepatan Program RTLH, Perangkat Desa Wajib Rajin Update Data Warga
admin
Tahun : 2022
12 Jul
Supaya pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lebih maksimal dan sesuai target, Plh. Bupati Mujib Imron menginstruksikan kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk rajin memperbarui data. Caranya dengan intens melakukan pendataan terhadap masing-masing warganya yang rumahnya perlu diperbaiki, sesuai kriteria yang disyaratkan.
Dibutuhkan pendataan yang valid dan akurat dalam menentukan calon penerima program RTLH. Maka dari itu, Gus Mujib demikian biasanya Plh. Bupati disapa meminta keaktifan dan kepekaan Kepala Desa terhadap kondisi hunian warganya. Segera memasukkannya ke dalam daftar pengajuan program RTLH, jika memang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan.
“Terimakasih sudah hadir di sosialisasi program RTLH. Ini adalah tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kami juga kewajiban mengusahakan kesejahteraan umum. Perbaikan RTLH diantara,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial RTLH 2022 Untuk Kecamatan Purwosari, Purwodadi, Tutur, Sukorejo, Prigen, Pandaan.
Bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Purwosari, Selasa (12/7/2022), Gus Mujib mengatakan bahwa Kepala Desa adalah pejabat publik di lingkungan Pemerintahan Desa yang paling dekat dengan warganya. Sehingga diharapkan lebih mengetahui apa yang dibutuhkan warganya. Utamanya bagi masyarakat pra sejahtera.
“Perangkat Desa adalah pimpinan warganya yang paling dekat. Karenanya harus sinergi dengan Pemda, jangan sampai di Kabupaten Pasuruan ada RTLH yang dibiarkan. Jangan dibiarkan ada masyarakat kita yang rumahnya tidak layak huni. Per rumah Rp 15 Juta. Mohon ada sinergi Kades,” ujarnya.
Gus Mujib berharap, Kepala Desa mampu melayani warganya dengan maksimal. Khususnya bagi masyarakat yang belum masuk data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami anggarkan perbaikan 1.174 rumah untuk program RTLH, tapi yang memenuhi persyaratan hanya sekitar 400 rumah. Pak Bupati dan saya akan mengusahakannya. Ini sebagai tanggungjawab Pak Bupati dan saya. Mari kita update kembali data-data masyarakat. Termasuk jika masih ada fakir miskin yang belum terdata, monggo silahkan dikumpulkan. Juga yang belum masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat, mohon didata secepatnya. Kami akan berusaha untuk meng- update kembali data sosial,” pinta Gus Mujib.
Selain Camat Purwosari, turut hadir pula beberapa pimpinan wilayah dalam kegiatan Sosialisasi Program RTLH. Diantaranya, Camat Pandaan, Prigen dan Camat Purwodadi. Tidak terkecuali, seluruh Kepala Desa, Danramil dan Kapolsek Purwosari serta calon penerima bantuan sosial RTLH. (Eka Maria)
1676 x Dilihat
681 Disukai
677 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar