Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan sebanyak 2950 calon ASN (Aparatur Sipil Negara) formasi tahun 2021.
Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Henis Widiyanto melalui Sekretaris BKPPD, Bambang Adi Kuncoro menjelaskan, dari 2950 calon ASN yang diusulkan terdiri dari 2806 ASN dari jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja), 61 CPNS dan 61 PPPK ASN dari jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 22 CPNS dari tenaga teknis.
Khusus jabatan fungsional tenaga guru dengan status PPPK, Bambang menegaskan bahwa formasi tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN tahun 2021.
Dalam surat tersebut, rekruitmen formasi guru dengan status PPPK lebih mengarah pada mereka-mereka yang usianya tak lagi memungkinkan dalam persyaratan CPNS, yakni di atas 35 tahun.
“Banyak guru pasti protes kenapa kok tidak CPNS. Semuanya berdasarkan formasi pemerintah pusat saja. Kami hanya menindaklanjuti permintaan pusat yang memberikan formasi bagi guru honorer atau sukwan yang usianya di atas 35 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia berakhirnya tugas sebagai seorang guru,” kata Bambang, saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/01/2021).
Ditambahkan Bambang, usulan sebanyak 2950 ASN sebenarnya bukan usulan pertama, melainkan setelah adanya tambahan permintaan kebutuhan ASN dari MenPAN-RB kepada Pemkab Pasuruan. Sedangkan usulan awal yang disampaikan pada September 2020 lalu sebanyak 543 ASN. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah ASN Pemkab Pasuruan yang purna tugas (pensiun) di tahun ini.
“Tahun ini ada 543 ASN yang purna tugas, sehingga pada September tahun lalu, langsung kita usulkan ke pusat,” singkatnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, dari 543 ASN yang purna tugas tahun ini. Sebanyak 2 ASN merupakan pejabat Eselon II, 20 orang dari pejabat eselon III, 56 pejabat eselon IV dan 465 staf pada jabatan fungsional umum maupun khusus. Dengan pengusulan ASN tahun ini, ia berharap agar segera dilakukan rekruitmen ASN, sesegera mungkin.
“Sampai dengan hari ini, kami hanya bisa menunggu. Semoga saja dalam waktu dekat. Tapi semuanya apa kata Pemerintah Pusat saja,” tutupnya. (emil)
2966 x Dilihat
373 Disukai
378 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar