Lebaran Semakin Dekat. Aksi Curanmor di Perkantoran Mulai Marak
Lebaran Semakin Dekat. Aksi Curanmor di Perkantoran Mulai Marak
Emil Akbar
Tahun : 2024
25 Mar
Lebaran semakin dekat. Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di perkantoran mulai marak.
Satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi N-3125-VX milik Rangga, salah satu pegawai harian lepas (PHL) DPRD Kabupaten Pasuruan, hilang, Senin (25/3/2024) siang.
Pelakunya berseragam dinas ala PNS. Hal tersebut diketahui dari Budi, salah satu rekan kerja korban yang tak sengaja mengabadikan momen pencurian tersebut.
Budi sendiri mengaku saat kejadian dirinya tertidur didalam mobil dinas.
Mengetahui ada gerak-gerik orang yang mencurigakan, ia sempat mengambil gambar pelaku yang memang berpakaian ala PNS, yakni Memakai seragam, bersepatu serta menggunakan jaket.
Tak hanya itu, Budi juga sempat menegur pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri.
"Aku liat waktu itu, pelaku ini diantar sama temannya yang nunggu didepan, dan waktu aku sapa motornya langsung di gas. Pelaku pakai cepana seperti PNS warna coklat dan pakai jaket warna abu," terangnya.
Kejadian ini bermula, saat korban, Rangga, memarkirkan motor Honda Beat bernopol N 3125 VX, di parkiran sisi kiri gedung DPRD. Saat itu, korban tidak mengunci setang motornya karena merasa aman.
"Biasanya memang saya parkir disana selalu aman," kata Rangga kepada teman-temannya.
Budi juga sempat menegur pelaku. Namun kecurigaannnya semakin kentara setelah melihat reaksi pelaku. Alih-alih merespons teguran Budi, pelaku yang terkesan panik langsung melarikan diri. Ia berhasil membawa kabur motor Rangga. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.03.
"Kemudian setelah saya tegur, pelaku langsung tancap gas," kata Budi.
Mengetahui kejadian tersebut, Sekretaris Dewan, M.Ridwan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah melapor kepada polisi dengan sejumlah barang bukti berupa surat dan rekaman CCTV.
Menurutnya, kejadian ini sebagai masukan bagi seluruh pegawai agar tetap berhati-hati.
Tak hanya itu Ridwan juga mengatakan bahwa akan memberlakukan peraturan baru bagi para tamu. Peraturan tersebut membatasi para tamu untuk parkir di area belakang area gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Untuk semua tamu yang bawa motor dan mobil tidak boleh bawa motor sampai ke belakang. Saat ini kita sudah siapkan parkiran yang berada di depan, dan itu di khususkan para tamu," jelasnya. (emil)
893 x Dilihat
449 Disukai
421 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar