Berikan Perlindungan Resiko Kecelakaan Kerja Bagi Nelayan, Pemkab Pasuruan Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Klaim Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja | pasuruankab.go.id
Berikan Perlindungan Resiko Kecelakaan Kerja Bagi Nelayan, Pemkab Pasuruan Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Klaim Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja
Berikan Perlindungan Resiko Kecelakaan Kerja Bagi Nelayan, Pemkab Pasuruan Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Klaim Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja
Eka Maria
Tahun : 2024
19 Feb
Untuk
memberikan perlindungan resiko kecelakaan kerja bagi nelayan, Pemerintah Kabupaten
Pasuruan menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Klaim Jaminan
Kematian dan Kecelakaan Kerja (JKK) Bagi Nelayan Kecil. Secara simbolis
diserahterimakan hari ini, Senin (19/2/2024) di Auditorium Mpu Sindok Graha
Maslahat oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto kepada perwakilan
nelayan dan keluarganya.
Didampingi
oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Kepala Dinas Perikanan, Alfi
Khasanah, Pj. Bupati Andriyanto juga memberikan Dokumen Perijinan Berusaha. Baik Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Usaha Perikanan dan Kelautan (KUSUKA), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP). Selain untuk memberikan perlindungan resiko kecelakaan
kerja dan kematian bagi 1.500 nelayan, penyerahan bantuan juga untuk menjamin keberlangsungan
kegiatan usaha penangkapan ikan selama 1 tahun.
"Dengan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Klaim Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja Bagi Nelayan Kecil, insyaallah Bapak-bapak sekalian aman, tenang dan nyaman dalam bekerja. Karena pekerjaan melaut beresiko. Ini adalah proses mitigasi atau pencegahan saja. Tapi yang jelas, semua jenis pekerjaan pasti ada resikonya," tuturnya kepada nelayan yang hadir.
Sementara itu, pemberian Dokumen Perijinan Berusaha untuk memberikan kesadaran nelayan dan pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya dokumen perijinan usaha. Muaranya tidak lain untuk keberlanjutan usaha perikanan.
"Pelaku
usaha perikanan sangat penting punya Dokumen Perijinan Berusaha. Baik NIB,
KUSUKA, TDKP maupun dan SKP. Sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang.
Karena itulah Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perikanan memfasilitasi nelayan-nelayan
di wilayah pesisir," jelas Pj. Bupati Andriyanto.
Adapun penerima simbolis Asuransi Nelayan diwakili oleh Badrul Ulum, Yasin, Satuki, M. Ali dan Nasrudin. Perwakilan penerima klaim JKK diberikan kepada Solikhan, Hoiriyah dan Naimmah. Perwakilan penerima NIB adalah M. Zaini dan Chumaidi. KUSUKA diberikan kepada Abdul Sukur dan Bakar. Penerima TDKP diantaranya, Faizin dan Sulihin. Sedangkan SKP diberikan kepada Sufaat dan Nur Fadol.
Penyerahan Dokumen Perijinan Berusaha diserahkan secara bergantian oleh Pj. Bupati Andriyanto, Sekretaris Daerah Yudha Triwida Sasongko dan Kepala Dinas Perikanan, Alfi Nurhasanah. Hadir
dalam kegiatan, ratusan perwakilan nelayan dari Kecamatan Nguling, Lekok,
Grati, Rejoso, Kraton dan Bangil. Berikut diikuti oleh seluruh Perangkat
Daerah, Camat dan Kepala Desa di wilayah pesisir, Penyuluh Perikanan Lapang (PPL),
stakeholders perikanan. Baik Satuan Polisi Perairan (SATPOLAIR), Badan Keamanan laut Republik Indonesia (BAKAMLA), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) dan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (POKMASWAS).
Diketahui,
mayoritas nelayan di Kabupaten Pasuruan merupakan nelayan skala kecil dengan menggunakan
perahu berbobot 2-3 Gross Tonage dan
mesin 10-24 PK. Kegiatan melaut dilakukan setiap hari (one day fishing) dengan daerah penangkapan di Selat Madura.
Dengan
matapencaharian yang sangat tergantung pada kondisi musim, cuaca, angin dan
gelombang laut, profesi nelayan termasuk dalam salah satu kriteria pekerja
rentan yang memerlukan perhatian, kebijakan dan perlindungan dari Pemerintah. Sebagaimana
yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Maka
dari itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perikanan memberikan
bantuan Jaminan Sosial/ Asuransi bagi 1.500 nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pasuruan pada tahun 2024. (Eka Maria)
624 x Dilihat
83 Disukai
84 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar