6 Bulan, Retribusi Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Pasuruan Capai 58,15% dari Target Setahun
6 Bulan, Retribusi Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Pasuruan Capai 58,15% dari Target Setahun
admin
Tahun : 2021
28 Jul
Retribusi tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan pada semester pertama tahun ini sudah mencapai 58,15 % dari target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)selama setahun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Ferry melalui Kabid Metrologi Legal, Murnindya Priasto mengatakan, mulai bulan Januari-Juni 2021, total penerimaan retribusi tera dan tera ulang sebesar Rp 261.658.000.
Jumlah tersebut didapatkan dari tera dan tera ulang 3375 alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Termasuk meter air, timbangan yang ada di pasar, timbangan meja, sentisimal, anak timbang maupun timbangan mekanik, timbangan elektronik di perusahaan, timbangan jembatan serta SPBU.
"Dalam 6 bulan terakhir atau semester pertama di tahun ini, sudah 3375 UTTP yang kita selesaikan dengan PAD mencapai lebih dari 50%,” kata Murni, saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/07/2021).
Dari sekian banyak UTTP, paling banyak adalah timbangan yang ada di pasar. Dijelaskan Murni, seluruh timbangan maupun anak timbang di semua pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan jumlahnya sangat banyak. Utamanya anak timbangan biasa yang mencapai 1733 buah.
"Kalau SPBU jumlahnya 44 unit. Dan seluruhnya sudah kita tera dan tera ulang di tahun lalu. Tahun ini kalau ada yang baru, berarti harus ditera. Kalau udah lama, tinggal ditera ulang saja," terangnya.
Dengan hasil yang sudah melebihi 50% dari target yang dipatok sebesar Rp 450 juta, Murni optimis, PAD dari sektor tera dan tera ulang akan tercapai sebelum akhir tahun.
"Insya Allah November sudah tercapai. Mohon doanya saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, tera dan tera ulang sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akurasi takaran atau timbangan barang.
Menurut Murni, pemerintah akan terus melakukan pengawasan alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha, agar para konsumen juga mendapatkan perlindungan.
"Perlindungan terhadap konsumen sangat penting agar tidak ada pencurian ataupun hal yang tidak diinginkan ketika dalam proses menimbang sesuatu yang akan dijual," tegasnya.
Tak hanya itu saja, masyarakat juga harus memperhatikan akan pentingnya cap tanda tera pada alat UTTP dalam melakukan transaksi. Cap tanda tera yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi sangat penting untuk memberikan kepercayaan bagi konsumen untuk mendapatkan hasil ukur atau timbang yang akurat pada alat UTTP. (emil)
1542 x Dilihat
651 Disukai
652 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar