Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf Resmikan Operasional TPA Wonokerto
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf Resmikan Operasional TPA Wonokerto
admin
Tahun : 2021
24 Feb
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, resmi beroperasi.
Peresmian lokasi pembuangan plus pengolahan sampah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di TPA Wonokerto, Rabu (24/02/2021) siang.
Hadi pula dalam acara tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza; Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fadjari Arfian dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan, TPA Wonokerto adalah solusi atas tumpukan sampah yang overload di TPA lama yang berada di Desa Kenep, Kecamatan Beji.
Untuk merencanakan pembangunan TPA baru, seluruh tahapan sudah selesai dilaksanakan. Mulai dari penentuan lokasi, pembebasan lahan hingga berujung pada pembangunan TPA yang menyedot anggaran hingga Rp 17 Milyar tersebut.
"Tahapannya cukup menyita waktu, dan alhamdulillah semuanya bisa kita lewati sampai hari ini bisa kita resmikan dan operasionalkan," katanya.
Dengan diresmikannya TPA Wonokerto, Irsyad menjelaskan, secara bertahap, seluruh sampah yang dikerja samakan dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dapat langsung dikumpulkan untuk dilakukan pemilahan sampai pengolahan.
"Tahapan sebelum diolah pasti ada. Mulai dari penerimaan sampah sampai pemprosesan akhir. Untuk itu, secara bertahap sampah-sampah yang kemarin-kemarin dibuang ke TPA Kenep, sekarang bisa dibuang ke TPA Wonokerto," terangnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini menerangkan, Pemkab Pasuruan akan merencanakan pelebaran di sekitar TPA Wonokerto maupun rencana pembangunan TPA di wilayah timur. Khusus di wilayah timur, rencana tersebut akan segera terealisasi, lantaran mendapat dukungan CSR dari dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan.
"Sekarang kita kaji appraisalnya. Karena meski sudah beroperasi sejak hari ini, tapi kita harapkan TPA ini bisa menampung sampah dengan jangka waktu yang lebih lama. Kita juga rencanakan bangun TPA di wilayah timur, karena didukung juga oleh dua perusahaan melalui CSR nya," ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya perihal dampak ekonomi dari pembangunan TPA Wonokerto, Irsyad menegaskan bahwa hadirnya TPA Wonokerto diharapkan bisa ikut andil dalam meningkatkan perekonomian warga sekitar TPA. Utamanya dalam kegiatan pemilahan maupun pengolahan sampah yang dampaknya adalah menjadikan warga sekitar menjadi berdaya dan sejahtera, serta sukses dalam mewujudkan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan. Yakni waste to resource atau dari sampah menjadi sumber energi.
"Dari sampah bisa membawa berkah. Karena sampah apabila bisa dimanage dengan baik, maka tentu saja akan bernilai ekonomi. Maka dari itu, saya sudah minta DLH untuk bisa memberikan pelatihan kepada warga sekitar agar mereka berdaya dan sejahtera," harapnya.
Di sisi lain, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan , Heru Farianto menambahkan, TPA Wonokerto seluas 4,8 hektar ini dilengkapi dengan berbagai sarana prasarana (sarpras) maupun fasilitas. Diantaranya fasilitas dasar yang meliputi jalan masuk dan jalan operasional, saluran drainase, sarana air bersih, kantor, dan ruang edukasi. Sedangkan untuk sel penampungan sampah memiliki luas 50 X 50 meter dengan kedalaman 2 meter.
Ada pula Fasilitas pelindung lingkungan yang terdiri dari lapisan kedap air, saluran pengumpul lindi, instalasi pengolahan lindi, penanganan gas meta dan zona penyangga. Belum lagi lapisan penunjang seperti jembatan timbang, garasi, tempat cuci alat angkut dan alat berat serta rumah pengomposan.
"Kita juga ada tempat Proses pebngolahan sampah mulai dari penerimaan sampah di pos pengendalian untuk diperiksa, dicatat jumlah tanggal masuk dan diarahkan ke lokasi pembuangan. Kemudian pembongkaran sampah di titik yang telah ditentukan, penguraian dan pengurangan sampah, penutupan sampai pengolahan sampah. Semuanya ada," tambahnya.
Seperti diketahui, pembangunan TPA Wonokerto berasal dari DBHCT (dana bagi hasil cukai dan tembakau) tahun 2020. Menurut Heru, pengerjaan proyek ini ditangani oleh tiga kontraktor dengan pola KSO, dengan waktu pengerjaan selama 130 hari kerja sejak dilakukan penandatangan.
“Sesuai dengan dokumen kontrak pembangunan TPA Wonokerto, ada sekitar 18 jenis pekerjaan fisik dan 2 non fisik yang harus rampung dibangun. Semuanya sudah selesai pada akhir tahun 2020 lalu. Hari ini Pak Bupati juga menyerahkan bantuan motor pengumpul sampah, dan kelengkapan seragam petugas pemilah sampah,” tutupnya. (emil)
2139 x Dilihat
264 Disukai
292 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar