Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melaksanakan konsultasi sekaligus koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (13/5/2026) siang ini menjadi langkah strategis Pemkab Pasuruan untuk memastikan rancangan regulasi daerah dapat segera memenuhi seluruh aspek harmonisasi yang dipersyaratkan sebelum masuk tahap penetapan dan pengundangan.
Konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo bersama Ketua Tim P3D, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan.
Sedagkan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Pertemuan ini bertujuan agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat kebutuhan regulasi di daerah. Selain itu, Pemkab Pasuruan juga mengharapkan adanya saran dan masukan lebih lanjut dari Kanwil agar rancangan Peraturan Bupati dapat dinyatakan telah memenuhi aspek harmonisasi, sehingga segera dilanjutkan ke tahap penetapan serta pengundangan.
Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Mas Rusdi dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjamin kualitas serta kepastian hukum bagi masyarakat. (iguh)
Komentar