Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1442 H

Gambar berita
12 April 2021 (14:53)
Pelayanan Publik
2653x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengatur jam kerja ASN (aparatur sipil negara) selama Ramadhan 1442 H.

Pengaturan ini berlaku bagi yang bekerja di kantor maupun di rumah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, pengaturan jam kerja ASN merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 09 tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 H Bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bagi unit kerja yang melaksanakan lima hari kerja, jam kerja ASN pada hari senin-jumat dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30. Sedangkan pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi untuk ASN yang bekerja enam hari, jam kerja pada hari senin –kamis dimulai pada pukul 07.30-13.30 WIB. Sementara pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30-11.30 WIB, dan hari sabtu dimulai pukul 07.30-12.00 WIB.

“Aturan ini mulai diberlakukan sejak 1 Ramadhan 1442 H sampai selesai menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Senin (12/04/2021) siang.

Apabila dikalkulasikan, maka jumlah jam kerja ASN yang diberlakukan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu.

Anang menjelaskan, mengingat situasi negeri masih di tengah Pandemi, maka pada hari jumat, bagi karyawan laki-laki muslim dihimbau melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Komplek Perkantoran atau Masjid terdekat.

Tak hanya itu saja, untuk menghormati bulan Ramadhan, setiap karyawan laki-laki muslim diminta untuk menggunakan songkok, dan untuk karyawati (karyawan perempuan) yang beragama islam, agar mengenakan jilbab/kerudung.

“Permintaan ini sebagai himbauan, jadi diharapkan untuk karyawan laki-laki muslim memakai songkok dan perempuan mengenakan kerudung/hijab,” terangnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...