Sampah di laut masih menjadi permasalahan besar yang belum terselesaikan sampai kini.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Lekok Asri dan program Stopping the Tap on Ocean Plastic (STOP) kembali menggelar Beach Clean Up alias bersih-bersih pantai.
Aksi ini digelar di sekitaran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lekok selama 10 hari, dan diakhir pada Rabu (22/12/2021) pagi, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifudin; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Hari Wibawa; Head of Sustainability PT Nestlé Indonesia, Prawitya Soemadijo; Chief Delivery Office Project Stop Pasuruan, Lintong Manik serta undangan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, bersih-bersih pantai dimulai pada pukul 08.00 WIB, dimana semua undangan membawa karung berukuran besar, sepatu safety dan alat sejenis sabit yang digunakan untuk mengambil sampah-sampah yang ada di sekitaran lepas pantai lekok.
Hasilnya, jumlah sampah yang terkumpul cukup banyak. Bahkan, tak bisa menampung dari jumlah karung yang tersedia. Program Manajer Project STOP Pasuruan, Lintong Manik menjelaskan, Sejak tahun 2020, Project STOP di Kabupaten Pasuruan telah menyediakan layanan persampahan bagi lebih dari 113,000 masyarakat di Kecamatan Lekok dan Nguling, dengan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun dinas terkait, serta menggandeng pihak swasta untuk bekerja sama mengatasi permasalahan pengelolaan sampah.
"Melalui aksi bersama membersihkan Pantai Lekok selama sepuluh hari, kami telah membersihkan sekitar 2,200 m2 luas area pesisir di sekitar TPI Lekok, yang merupakan tempat bermukim kelompok nelayan dari Desa Jatirejo dan Tambak Lekok, dan mengumpulkan sekitar 200 ton sampah yang terdiri dari 68,6 ton sampah plastik," akunya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, tujuan dilaksanakannya bersih-bersih pantai tak lain untuk mengurangi tumpukan sampah yang masih mengotori pantai, laut atau perairan lepas yang masuk di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sampai sejauh ini, masih banyak ditemukan sampah-sampah yang mengambang ke permukaan laut maupun yang mengendap sampai di dasar air.
“Alhamdulillah, karena pagi ini kita kembali bisa melakukan gerakan bersih-bersih pantai di Lekok. Karena memang sampai sekarang, masih banyak sampah yang berserakan dan sengaja dibuang ke laut. Padahal laut ini bukan tempat sampah, melainkan habitat atau tempat hidup ikan dan semua makhluk yang ada di laut," katanya.
Setelah berhasil dikumpulkan, sampah-sampah tersebut akan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) atau TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk selanjutnya dipilih antara sampah yang dapat diuraikan dan tidak.
Hanya saja, dalam kesempatan kali ini, seluruh sampah akan didaur ulang dalam TPS 3R yang sudah dibangun sejak tahun 2020 lalu. Kata Heru, Pemkab Pasuruan sudah bekerja sama dengan PT Systemic Lestari Indonesia untuk bagaimana bisa mengurangi tumpukan sampah di laut dengan beberapa program.
"Selain pembangunan TPS 3R, kami juga menempatkan banyak tempat sampah 3R di depan rumah-rumah warga. Harapannya hanya satu, yakni agar warga bisa membuang sampah di tempat yang telah disediakan," terangnya.
Berbicara tentang sampah, Heru menegaskan bahwa jumlah sampah di Kabupaten Pasuruan perharinya mencapai 1.330 Ton . Hal itu dihitung sesuai Jakstrada beban per orang 0,7 Kg x jumlah penduduk sekitar 1,9 juta). Oleh karena itu, Pemerintah daerah mengajak warga untuk sama-sama serius menangani sampah dari sumbernya. Salah satunya dengan tidak membuang sampah ke laut.
“Saya menghimbau dan mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama bergotong royong membersihkan sampah pantai kita, demi keindahan dan kesehatan lingkungan kita semua. Kebersihan pantai sangat penting untuk dapat menciptakan peningkatan mutu ikan, sehingga dampaknya nanti adalah hasil penjualan ikan yang menjadi lebih baik, dan pendapatan para nelayan juga akan meningkat,” urainya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menyampaikan, untuk bisa mengurangi volume sampah yang semakin membludak, Kabupaten Pasuruan mempunyai program prioritas alias program unggulan SDSB (Satu Desa satu Bank Sampah). Artinya minimal setiap desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan sudah ada 1 Bank Sampah yang pendiriannya harus melalui SK Kepala Desa/Kelurahan.
"Sesuai intruksi Bupati Pasuruan, setiap desa harus punya 1 bank sampah. Makanya dinamakan SDSB karena satu desa satu bank sampah yang harus dipunyai untuk bisa memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang bernilai jual bagus. Yang awalnya tidak dipakai jadi bisa dijual. Inilah fungsinya bank sampah," tegasnya.
Di sisi lain, Head of Sustainability PT Nestlé Indonesia, Prawitya Soemadijo berharap inisiatif yang dilakukan Project STOP bersama mitra-mitranya, termasuk Nestlé dapat mengatasi tantangan pengelolaan sampah, termasuk sampah plastik. Sehingga dapat memberi manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharapMelalui Project STOP di Pasuruan, kami berupaya untuk menyediakan solusi tepat guna dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung, mulai dari sistem pengangkutan sampah, pemilahan dan pengolahan sampah di fasilitas TPST3R, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam upaya menghentikan kebocoran sampah plastik ke lingkungan.”(emil)
0 Komentar