Lengkapi Kekosongan Jabatan, Bupati Irsyad Yusuf Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama
Lengkapi Kekosongan Jabatan, Bupati Irsyad Yusuf Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama
admin
Tahun : 2021
04 Jan
Sepuluh nama-nama siapa yang bakal mengisi jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama pada OPD (organisasi perangkat daerah) yang kosong, akhirnya terjawab.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf resmi melantik kesepuluh pejabat tersebut di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Senin (04/01/2021) siang.
Dari kesepuluh nama tersebut, 6 pejabat adalah perempuan. Diantaranya Ani Latifah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan yang secara definitive dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Kemudian Arma Roosalina, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil yang juga definitive sebagai Direktur RSUD Bangil; Ninuk Ida Suryani, Sekretaris Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya adalah Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah yang diberi amanah sebagai Kepala Dinas Perikanan; Lilik Widji Asri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, kini diamanahi jabatan Kepala Dinas Pertanian; dan Diana Lukita Rahayu yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi, sekarang resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.
Selain enam perempuan, empat pejabat lain yang menempati posisi baru. Diantaranya Tectona Jati Kusno Hari, Kepala Pelaksana BPBD yang kini menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol; kemudian Rachmat Syarifuddin, Camat Gondangwetan yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, Eka Wara Brehaspati, Camat Purwosari yang kini mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Diano Vela Very, Camat Sukorejo yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan.
Ditemui sesaat setelah pelantikan selesai dilakukan, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa pelantikan kesepuluh pejabat tinggi pratama sudah sesuai dengan tahapan dan proses pengadaan hingga pengisian jabatan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Utamanya berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi seluruh proses tersebut.
“Tahapan proses pengadaan dan pengisian jabatan yang kosong pada level pratama dilakukan dengan tahapan dan sesuai ketentuan maupun Peraturan Perundangan yang berlaku. Atas rekomendasi KASN yang mempunyai keweangan untuk mengavluasi prosesnya benar atau tidak,” katanya.
Dengan telah terisinya kekosongan jabatan tersebut, Irsyad berharap agar seluruh pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah dengan maksimal, serta tidak menjadikan jabatan tersebut untuk melakukan hal yang sewenang-wenang.
“Saya menginginkan agar para pejabat tidak menggunakan jabatan ini untuk kepentingan sendirinya. Tapi mengedepankan loyalitas, dedikasi dan kinerja yang tinggi. Mengingat seluruh pejabat akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala,” terangnya.
Sementara itu, adanya pelantikan pejabat tinggi pratama, secara otomatis akan menyebabkan kekosongan jabatan yang ditinggalkan. Atas fakta tersebut, Bupati Irsyad menegaskan bahwa esok hari akan sudah ditentukan siapa yang akan menjadi Plt (pelaksana tugas).
“Baperjakat akan menentukan rakor, otomatis setelah dikukuhkan, maka harus ada pelaksana tugas. BKD, Sekda dan Wabup akan langsung mengisi eselon III dan IV yang kosong agar pelayanan tetap dan semakin optimal. Besok sudah harus ada pelaksana tugas,” tutup Irsyad. (emil)
4938 x Dilihat
286 Disukai
309 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar