Percepatan Penanganan Pandemi, Presiden Instruksikan Jajaran Terkait Lakukan Terobosan Baru
Percepatan Penanganan Pandemi, Presiden Instruksikan Jajaran Terkait Lakukan Terobosan Baru
admin
Tahun : 2020
30 Jun
Dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020), Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan terkait agar menghasilkan terobosan baru yang berdampak. Sehingga dapat mempercepat upaya penanganan secara signifikan.
“Saya minta agar kita bekerja tidak linier. Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak kepada percepatan penanganan ini. Jadi tidak datar-datar saja”, ujarnya mengawali pengantar rapat terbatas.
Saat ini, beberapa provinsi diketahui masih memiliki angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Untuk mempercepat penanganan di provinsi atau di daerah-daerah tertentu tersebut, Presiden memandang diperlukan adanya tambahan personel atau tenaga medis yang diperbantukan dari Pemerintah Pusat. Termasuk penambahan peralatan medis yang dapat membantu penanganan.
Presiden juga meminta jajarannya untuk mengawasi dan memberi panduan bagi daerah-daerah yang akan memulai menuju masa adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah Pusat harus turun memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah tentang tahapan yang harus dilaksanakan, sebelum membuka kembali fasilitas dan kegiatan publik maupun perniagaan.
“Saya juga minta dilihat betul, daerah-daerah yang mulai masuk ke new normal. Tahapannya betul-betul dilalui baik itu prakondisi, timing-nya kapan, diberikan panduan, ada guidance dari pusat sehingga mereka tidak salah. Ada prakondisi, ketepatan timing-nya, kemudian yang ketiga prioritas sektor mana yang dibuka. Itu betul-betul diberikan panduan”, tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Negara meminta agar sosialisasi persuasif tentang penerapan disiplin protokol kesehatan lebih dimaksimalkan dengan melibatkan elemen dan tokoh masyarakat serta agama. Hal tersebut dikarenakan masih banyak ditemukannya kasus penolakan masyarakat terhadap pemeriksaan PCR maupun rapid test sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi.
“Pemeriksaan PCR maupun rapid test yang ditolak oleh masyarakat. Ini karena apa? Mungkin datang-datang pakai PCR, datang-datang bawa (alat) rapid test, belum ada penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan”, jelasnya.
Demikian halnya dalam hal pembayaran dan bantuan dana bagi pelayanan kesehatan serta tenaga medis, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pencairannya dapat dilakukan dengan segera. Sebut saja bantuan santunan, pembayaran klaim rumah sakit hingga insentif bagi para tenaga medis.
“Jangan sampai ada keluhan. Bantuan santunan itu mestinya begitu (pasien) meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan. Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif untuk petugas lab juga secepatnya. Kita menunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada”, tegas Presiden seperti yang diberitakan di laman kominfo.go.id.
Pada akhir arahannya, Kepala Negara mengajak seluruh pihak agar bekerja bersama mengefektifkan penanganan pandemi Covid-19 di tanah air. Terlebih saat ini dibutuhkan penanganan dan pengendalian yang terintegrasi antara satu dengan lainnya, baik antarkementerian dan lembaga, maupun Pemerintah Pusat dengan pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan tidak ada lagi ego sektoral kementerian, lembaga atau kedaerahan. (Eka Maria)
1313 x Dilihat
291 Disukai
270 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar