Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2021, di Gedung Serbaguna, Senin (13/02/2020).
Forum tersebut dibuka oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, dan dihadiri Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro; Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Dewantoro, Sekda Agus Sutiadji, Wakapolres Kota dan Pasuruan, para Komandan Kesatuan di Raci, Beji dan Grati, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.
Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, tujuan dilaksanakannya forum konsultasi public adalah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari semua program unggulan maupun jargon-jargon inovasi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan setiap tahunnya. Nantinya, segala masukan tersebut akan ditampung menjadi satu, sehingga ada ketersambungan antara keinginan masyarakat dengan kebijakan seorang Kepala Daerah.
“Forum ini adalah wadah untuk kita bisa mendapatkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Pemkab Pasuruan punya banyak sekali kegiatan, dan ini kita sampaikan di hadapan public, dengan harapan ada masukan dan saran yang kita terima dan menjadi pertimbangan,” katanya.
Dijelaskan Ihwan, forum konsultasi public digelar selama satu hari. Seluruh elemen masyarakat diundang, mulai dari tokoh masyarakat, para alim ulama, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) hingga praktisi dan akademisi. Setelah forum selesai dilaksanakan, langkah selanjutnya adalah menggelar Musrenbang.
“Adanya forum ini adalah sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2021. Setelah selesai kita gelar, selanjutnya kemudian kita laksanakan Musrenbang,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, penyusunan rancangan awal RKPD adalah salah satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif. Konteksnya adalah memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.
“RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2021 merupakan penjabaran arah kebijakan tahun ketiga RPJMD Kabupaten pasuruan tahun 2018– 2023. Di sini, kami membuka saran dan masukan yang nantinya bisa menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan awal,” tegasnya.
Di hadapan ratusan undangan, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini memaparkan beberapa hal penting. Mulai dari angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kondisi demografi, visi misi hingga agenda pembangunan setiap tahunnya.
Untuk angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Dimulai pada tahun 2017, angka kemiskinan mencapai 10,34%. Dan pada tahun 2018 turun menjadi 9,45% hingga tahun 2019 turun lagi menjadi 8,68%. Turunnya angka kemiskinan merupakan hasil kerja keras dari semua pihak. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat, peran dunia usaha serta masyarakat kabupaten pasuruan.
“Yang namanya kemiskinan harus kita turunkan dengan banyak sekali menciptakan lapangan pekerjaan, informasi pekerjaan dan pendayagunaan masyarakat di semua sector. Dan Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut, angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan terus menurun,” jelasnya.
Sedangkan terkait tingkat pengangguran terbuka. Selama tiga tahun ini mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Dimana pada tahun 2017, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,97%, kemudian naik pada tahun 2018 sebesar 6,11%, dan pada tahun 2019 turun menjadi 5,42%. Kata Irsyad, penurunan tingkat pengangguran terbuka ini memberikan gambaran bahwa investasi di kabupaten pasuruan telah membantu penyerapan tenaga kerja.
“Selain itu, berkembangnya usaha mikro dan ekonomi kreatif telah terbukti menjadikan masyarakat dapat menciptakan peluang kerja mandiri,”singkatnya.
Perihal pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan dari tahun 2017 hingga 2019 mengalami kenaikan. Yakni dari 5,72% pada tahun 2017, dan naik pada tahun 2018 sebesar 5,75%, dan menjadi 5,80% pada tahun 2019 (berdasarkan angka sementara dari BPS kabupaten pasuruan). Kondisi yang baik tersebut diperkuat lagi dengan angka pertumbuhan yang hampir selalu di atas angka rata-rata jawa timur dan angka rata-rata nasional.
“hal ini tentu saja menjadi kekuatan yang harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas,” urai Irsyad.
Yang tak kalah menariknya adalah Indeks Kesalehan Sosial yang menggambarkan tingkat hubungan antar manusia, antar umat beragama dan antara manusia dengan lingkungan. Diungkapkan Irsyad, dari hasil pengukuran yang dilakukan pada tahun 2019, didapatkan indeks kesalehan sosial kabupaten pasuruan sebesar 72,1 (kisaran 1-100) atau berkategori baik.
Tak selesai sampai di situ, Bupati Irsyad juga menyampaikan kembali akan 5 (lima) misi dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. Yakni;
Pertama, meningkatkan kwalitas dan produktifitas sektor-sektor produksi dan produk-produk unggulan kabupaten pasuruan melalui penguatan kelembagaan sosial dan meningkatkan nilai tambah ekonomi desa berbasis masyarakat dengan cara mempermudah aspek legal dan pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat.
Kedua, melaksanakan pembangunan berbasis keluarga dengan memanfaatkan modal sosial berbasis religiusitas dan budaya, guna mewujudkan kohesi sosial.
Ketiga, meningkatkan kwalitas infrastruktur daerah untuk penguatan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan pemanfaatan segenap potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab dan berkelanjutan sebagai bentuk konservasi lingkungan di Kabupaten Pasuruan.
Keempat, memperkuat dan memperluas reformasi birokrasi yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif, bersih, efektif, akuntabel, dan demokratis berbasis pada teknologi informasi.
Kelima, meningkatkan pelayanan dasar terutama pelayanan kesehatan, permukiman dan pendidikan dengan mengintegrasikan pendidikan formal dan non formal sebagai wujud afirmasi pendidikan karakter di kabupaten pasuruan.
Dalam mewujudkan visi dan misi tersebut, diperlukan kerangka pikir atau kerangka kerja yang dilaksanakan secara bertahap. Khusus di tahun 2021adalah konektivitas infrastruktur
Selain visi misi, ada juga program strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan gresik– bangkalan - mojokerto-surabaya – sidoarjo - lamongan, kawasan bromo – tengger - semeru, serta kawasan wilis dan lintas selatan. Dimana kabupaten pasuruan termasuk dalam kawasan Bromo Tengger-Semeru. Dalam lampiran Perpres tersebut tercantum program strategis nasional yang berada di kabupaten pasuruan adalah. Diantaranya penguatan wisata di TNBTS, Penataan dan pengembangan kawasan minapolitan, Penataan dan pengembangan wisata edukasi peternakan (UPA), Program agropolitan Bromo Tengger Semeru, Pembuatan sudetan dan normalisasi kali welang, Long storage berjenjang di hulu sungai welang serta Pengendalian banjir Sungai Kedunglarangan. (emil)
0 Komentar