240 Desa Di Kabupaten Pasuruan Gelar Pilkades Serentak 2019
240 Desa Di Kabupaten Pasuruan Gelar Pilkades Serentak 2019
admin
Tahun : 2019
23 Nov
Sebanyak 240 desa di Kabupaten Pasuruan, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Sabtu (23/11/2019).
Hanya dalam hitungan jam saja, seluruh warga di ratusan desa tersebut akan mengetahui siapa yang bakal terpilih menjadi Kepala Desa
Dari pantauan di lapangan, antusiasme para pemilih dalam Pilkades kali ini terbilang sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang rela mengantre panjang, hanya untuk bisa memilih calon kepala desa yang akan dicoblosnya.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya. Di sela-sela monitoring Pilkades bersama beberapa anggota Forpimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Anang melihat Pilkades sebagai pesta demokrasi paling besar masyarakat di pedesaan. Alasannya tak lain karena calon kepala desa yang figurnya lebih dikenal daripada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) ataupun Pileg (Pemilihan Legislatif), dan figur cakades (calon kepala desa) yang berada di satu desa yang sama.
“Secara emosional, sosok calon kepala desa itu lebih dikenal. Semua warga satu desa pasti banyak yang tahu daripada saat ditanya siapa kepala daerahnya atau siapa anggota DPRD nya. Maka dari itu, prosentase pemilih yang datang ke TPS lebih banyak dalam Pilkades ini,” katanya.
Dijelaskan Anang, hingga pukul 2 siang, tingkat kehadiran pemilih di semua desa yang melaksanakan Pilkades rata-rata mencapai 80-90% dari total jumlah pencoblos. Seluruh pelaksanaan Pilkades dari beberapa desa yang dimonitoring, berjalan lancar dan terkendali.
“Alhamdulillah, tadi kami mendampingi Pak Sekda untuk monitoring di wilayah barat. Dan semuanya berjalan lancar, aman dan sesuai dengan harapan kita semua,” jelasnya.
Untuk dapat mensukseskan gelaran Pilkades 2019 di Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan telah melakukan berbagai macam cara. Termasuk menyurati perusahaan-perusahaan untuk memberikan dispensasi kepada para karyawannya agar bisa berpartisipasi dalam Pilkades. Kata Anang, Pemkab Pasuruan juga mengirimkan surat permohonan dispensasi kepada lembaga pendidikan (sekolah, madrasah dan sejenisnya) jikalau ada siswa, santri maupun karyawan yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkades 2019.
“Kita surati semua. Contoh, ada siswa kelas XII SMA yang sudah punya KTP dan terdaftar, maka kita mintakan dispensasi untuk mencoblos. Juga kepada perusahaan pun begitu. Bukan meliburkan penuh, tapi dispensasi. Tapi kalaupun ternyata perusahaan meliburkan, itu adalah hak preogratif perusahaan, kami sangat mengapresiasi hal itu,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut Anang menjelaskan bahwa ada 755 calon kepala desa (Cakades) yang bertarung di 24 kecamatan. Jumlah tersebut menyusut, lantaran beberapa bacakades (bakal calon kepala desa) mengundurkan diri serta tidak lolos dalam tes akademis. (emil)
2722 x Dilihat
285 Disukai
266 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar