Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2019-2024, Dilantik. Sudiono Fauzan Jadi Ketua
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2019-2024, Dilantik. Sudiono Fauzan Jadi Ketua
admin
Tahun : 2019
19 Sep
Teka-teki siapa yang menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, terjawab sudah.
Untuk yang kedua kalinya, Sudiono Fauzan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2019-2024.
Tak hanya posisi ketua saja, jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan juga diisi nama-nama baru meski anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode sebelumnya. Yakni Andri Wahyudi dari PDI Perjuangan, HM Rusdi Sutedjo dari Partai Gerindra, serta Rias Judikari Drastika dari Partai Golkar.
Pelantikan kelima Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, selasa (17/09/2019) malam. Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf bersama Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron dan masing-masing pasangannya, hadir dalam acara tersebut. Selain itu tampak beberapa anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan hingga undangan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro. Setelah pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh Pimpinan sidang sementara, Abdul Rouf kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih, Sudiono Fauzan. Serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan yang hadir.
Ditemui sesaat setelah pelantikan selesai dilaksanakan, Sudiono Fauzan menegaskan bahwa hal pertama yang akan dilakukan adalah segera menyelesaikan alat-alat kelengkapan DPRD, mulai dari Komisi, Banggar (Badan Anggaran), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi Daerah maupun Badan Kehormatan. Pembentukan seluruh alat kelengkapan tersebut adalah sebuah keharusan, lantaran banyak tugas yang telah menumpuk.
“Karena kalau tanpa alat kelengkapan DPRD, maka secara otomatis tidak akan dapat bekerja dengan maksimal. Padahal tugas sudah menumpuk. Seperti P-APBD, KUA PPAS dan lain sebagainya, Maka dari itu kita langsung berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk segera membentuk, mulai komisi, badan anggaran dan lain sebagainya,” katanya.
Ditargetkan, senin (23/09/2019) mendatang, seluruh alat kelengkapan DPRD sudah bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Target senin sudah bisa bekerja dan membahas P-APBD. Di periode ini, kami berharap lebih bisa bersinergi dengan Pemda sehingga cepat dapat membebrikan efek atau dampak terhadap pembangunan di masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. (emil)
10826 x Dilihat
867 Disukai
648 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar