10 Pasien RSUD Bangil Lega Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya
10 Pasien RSUD Bangil Lega Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya
admin
Tahun : 2019
17 Apr
Walaupun tengah dirawat, sebanyak 10 pasien RSUD Bangil, lega setelah dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, Rabu (17/04/2019).
Petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Masangan mendatangi satu persatu pasien yang seluruhnya tengah dirawat di ruang Melati Kelas III.
Dari pantauan di lapangan, petugas PPS menempatkan bilik suara di atas bed alias tempat tidur pasien. Kalaupun bisa duduk, maka pasien dipersilahkan mencoblos tanpa minta pertolongan. Akan tetapi apabila butuh bantuan, maka keluarga pasien boleh membantunya.
“Kami sebisa mungkin membantu para pasien yang sudah membawa A5. Berarti mereka memang ingin dan siap untuk mencoblos,” kata Sya’roni, di sela-sela membantu pasien RSUD Bangil.
Menurutnya, proses pencoblosan di RSUD Bangil jelas berbeda dengan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada umumnya. Selain tidak adanya TPS, durasi waktu pemungutan suara juga dibatasi, yakni hanya 1 jam yang dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
“Pukul 1 siang kami harus kembali ke TPS untuk melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara. Jadi ya semampu kita untuk melaksanakan pemungutan suara di RS ini,’ tandasnya.
Sejatinya, jumlah pemilih yang berasal dari pasien RSUD Bangil berjumlah 27 orang. Hanya saja, keterbatasan waktu dan kemampuan masing-masing pasien, membuat seluruhnya tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Kata Sya’roni, banyaknya surat suara yang harus dicoblos sedikit mempersulit para pasien yang tengah dirawat.
“Kalau orang biasa bisa 5 menit, tapi kalau pasien bisa sampai 10 atau 15 menit, karena kita juga tidak bisa memaksa mereka karena lagi sakit. Jadi kita tunggu sampai benar-benar selesai,” ungkapnya. (emil)
2068 x Dilihat
311 Disukai
278 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar