Gubernur Jatim, Soekarwo Lantik Abdul Hamid Sebagai Pj Bupati Pasuruan
Gubernur Jatim, Soekarwo Lantik Abdul Hamid Sebagai Pj Bupati Pasuruan
admin
Tahun : 2018
04 Aug
Teka-teki siapa yang akan menjadi Pj Bupati Pasuruan setelah berakhirnya masa jabatan HM Irsyad Yusuf pada 9 Juli 2018 lalu, terjawab sudah.
Abdul Hamid yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Sekdaprov Jatim, resmi menjadi Pj Bupati Pasuruan setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dalam acara Pengambilan Sumpah dan Jabatan Pj Bupati Pasuruan, Pj Bupati Magetan dan Pj Bupati Madiun serta Penyerahan Surat Keputusan Plt Ketua TP PKK dan Plt Ketua Dekranasda Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (03/08/2018) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya Pj Sekdaprov Jatim, anggota Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Magetan, dan Madiun, serta para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim.
Dalam sambutannya, Soekarwo mengingatkan kepada ketiga Pj bupati untuk memahami betul amanah Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU nomor 23 tahun 2014 yang menekankan bahwa tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan, sehingga para Pj bupati harus segera menjalin koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD di wilayahnya.
"Ini perintah UU, Pj bupati itu disumpah agar melaksanakan UUD 45 dan melaksanakan UU selurus-lurusnya. Jika tidak dilaksanakan, maka akan diperingatkan dan disekolahkan oleh mendagri selama tiga bulan. Jika tidak berubah, maka akan diberhentikan sebagai Pj," tegasnya.
Tak hanya itu saja, Soekarwo atau yang popular dengan panggilan Pak Dhe Karwo juga menekankan kepada ketiga Pj Bupati tentang pasal 65 ayat (1) dan (2) UU nomor 23 tahun 2014. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa tugas Pj bupati adalah koordinator pejabat struktural dan vertikal di wilayahnya. Artinya, sebagai koordinator dalam forkopimda, mulai Kapolres, Dandim dan Kajari.
“Hubungan harus terus dijalin dengan baik meski waktunya tidak banyak. Forpimda adalah satu kesatuan unsur TNI, POLRI, Kejaksaan, Pengadilan yang harus saling bersinergi satu sama lain. Pj Bupati harus bisa merangkul semuanya,” harapnya.
Pak De Karwo menambahkan, salah satu kebijakan strategis yang harus dilakukan Pj Bupati bersama DPRD adalah menyusun APBD, baik APBD murni, perubahan APBD dan laporan pertangungjawaban. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan, karena ini adalah siklus anggaran atau budget-cycle yang ditetapkan UU.
"Ini adalah bulan-bulan dimana harus menyiapkan untuk perubahan anggaran. Karena jika telat sampai bulan September, dan baru turun di bulan Oktober, maka nanti waktunya habis di perubahan. Jadi, Pj bupati harus segera berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah secepatnya dalam menyusun perubahan anggaran," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pakde Karwo juga mengucapkan terima kasih kepada para bupati yang telah purna tugas. Menurutnya, dharma bakti mereka telah mampu meningkatkan kesejahteraan bagi daerahnya. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para istri Pj bupati yang merupakan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda di wilayahnya.
“Untuk Bupati yang terpilih kembali, saya ucapkan selamat dengan doa dan harapan bisa terus memajukan daerah yang dipimpinnya. Dan untuk yang sudah purna tugas, saya ucapkan banyak terima kasih atas dedikasi yang luar biasa bagi daerah dan masyarakatnya,” jelasnya.
Usai pelantikanPj, Ketua TP PKK Jatim sekaligus Ketua Dekranasda Jatim, Dra. Hj. Nina Kirana Soekarwo, M.Si yang akrab disapa BudeKarwo menyerahkan SK PelaksanaTugas (Plt) Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda ketiga daerah. Yakni, Ibu Respati Widoretno BoediPrijo, SE sebagai Plt. Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Madiun, Ibu Ruth Kristiowati Gunarso, S.Pd sebagai Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Magetan, dan Ibu dr. Siti Khotimah Hamid sebagai Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Pasuruan.
Usai penyerahan SK Plt tersebut, Bude Karwo mengingatkan bahwa meski masa jabatan Plt Ketua TP PKK dan Dekranasda relative singkat, namun tanggung jawab yang dipikul cukup besar. Karena itu, para Plt harus segera berkoordinasi dengan anggotanya dan para pemangku kepentingan.
“Ibu-ibu harus segera bersosialsiasi dengan angota dan lingkungan sosialnya. Berusahalah untuk memposisikan diri guna membantu dan peduli dengan permasalahan yang ada di wilayahnya. Ibu-ibu pada prinsipnya harus hadir untuk memberikan solusiter hadap permasalahan yang ada” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Madiun diberikan kepada Boedi Prijo Suprajitno yang kesehariannya sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Bojonegoro, serta Pj Bupati Magetan diamanahkan kepada Gatot Gunarso yang sehari-hari sebagai Kepala Baperwil Madiun. Para Pj bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir. Yakni, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf masa jabatannya berakhir pada 9 Juli 2018, Bupati Magetan Sumantri (23 Juli 2018) dan Bupati Madiun Muhtarom yang berakhir pada 3 Agustus 2018. (emil)
2491 x Dilihat
274 Disukai
344 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar