Permohonan SIPD (Surat Ijin Pertambangan Daerah)

Syarat-syarat Permohonan SIPD (Surat Ijin Pertambangan Daerah)
Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :
1. Foto copy KTP, KSK pemohon
2. Foto copy KTP tenaga teknik tambang yang masih berlaku
3. Surat pernyataan tenaga teknik tambang, daftar riwayat hidup dan foto copy ijasah
4. Foto copy Akte Pendirian Badan Usaha dan Pengesahannya
5. Pedoman Teknik Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang telah disahkan oleh BAPEDALDA
6. Pengalaman kerja tenaga teknik tambang
7. peta lokasi wilayah pertambangan (peta topografi) yang dimohon dan dikaitkan pada titik tetap dengan skala 1:1000
8. Peta kretek / krawangan desa dengan skala 1:5000
9. Surat pernyataan kesepakatan antara pemilik tanah dengan pemohon / penguasa Tambang yang ditulis diatas kertas bermaterai cukup, dan diketahui Kepala Desa / kelurahan dan camat
10. Surat pernyataan sanggup melaksanakan reklamasi dan bentuk jaminan reklamasi
11. Sketsa lokasi yang diajukan pemohon
12. Rencana kerja penambangan
13. Surat pernyataan sanggup memasang patok batas lokasi wilayah penambangan
14. Peta rencana akhir tambang skala 1:1000 kecuali bahan galian kalsit, phospat, dan gypsum
15. Dokumen rencana kegiatan umum penambangan untuk luas wilayah < 25 Ha atau dokumen rencana teknik penambangan untuk luas wilayah 25 Ha - 50 Ha
16. Dokumen hasil Sosialisasi terhadap masyarakat di sekitar lokasi penambangan yang diketahui Kepala Desa.