Penggilingan Padi
Senin, 20 Februari 2012 02:09:45 - oleh : admin

Syarat-syarat Permohonan Ijin Penggilingan Padi
Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :
- Foto copy KTP dan KSK pemohon
- Foto copy IMB dan HO
- Foto copy Pertimbangan teknis dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan
- Foto copy Bukti Kepemilikan Tanah tempat usaha (Sertifikat, Akte Jual Beli, Petok D, dll)