Penggilingan Padi

Senin, 20 Februari 2012 02:09:45 - oleh : admin


Syarat-syarat Permohonan Ijin Penggilingan Padi
Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :

- Foto copy KTP dan KSK pemohon
- Foto copy IMB dan HO
- Foto copy Pertimbangan teknis dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan
- Foto copy Bukti Kepemilikan Tanah tempat usaha (Sertifikat, Akte Jual Beli, Petok D, dll)

Download Dokumen »
| More

Perijinan "Umum" Lainnya