Ribuan Kepala Desa Luruk Kantor Pemda

Ribuan orang kepala desa beserta perangkat se-Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Kabupaten Pasuruan pagi tadi (Kamis, 12 Januari 2012) melurug kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kurang lebih sebanyak 3000 orang memenuhi halaman kantor Bupati Pasuruan, yang beralamatkan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Mereka datang dengan membawa beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus mendukung Undang-Undang Desa yang sampai sekarang masih belum disahkan.
2. Alokasi Anggaran Desa (ADD) minimal Rp 100 Juta untuk setiap desa di Kabupaten Pasuruan.
3. Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAD) harus segera dinaikkan
4. Revisi segera Perda Nomor 06 tahun 2006, di mana dalam Perda tersebur tercantum tentang jabatan kepala desa minimal 6 tahun masa jabatan.
Najib Setiawan, Ketua Parade Nusantara Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari keempat tuntutan tersebut, minimal ada dua tuntutan yang harus segera direalisasikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yakni TPAD Kepala Desa yang harus dinaikkan. serta revisi Perda tentang masa jabatan kepala desa.
Untuk TPAD sendiri Najib menegaskan, mulai tahun 2012 ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus menaikkannya sebesar UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2012, yakni Rp 1,254 Juta. Dia menjelaskan kalau selama ini TPAD kepala desa hanya Rp 650 Ribum dan hal itu dirasa sangat jauh dari arti cukup.
"Sekian tahun para kepala desa mengabdi, tapi apa yang mereka dapatkan, non sense. Hanya satu kali gaji yang besarannya tidak cukup untuk memberi makan keluarga dalam waktu satu bulan," ujarnya tatkala memberikan orasi di hadapan para pengunjuk rasa.
Lebih lanjut dia menegaskan, kenaikan TPAD yang harus diberikan untuk kepala desa yang diberikan tanah bengkok saja. Sementara untuk kepala desa yang tidak diberikan tanah bengkok, pihaknya menuntut kenaikan sebesar Rp 2-3 Juta perbulannya.
"Sangat masuk akal kalau kita menuntut seperti itu. Bayangkan, kepala desa sekarang tidak sama dengan kepala desa beberapa tahun lalu. Kalau dulu, setiap kepala desa selalu memiliki tanah bengkok yang bisa dimanfaatkan untuk penambah penghasilan dll. Tapi sekarang, semuanya terbalik," katanya.
Kepada Radio Suara Pasuruan, Najib menuturkan, sampai saat ini ada sekitar 500 kepala desa dan perangkat, yang semuanya tersebar di 45 desa di Kabupaten Pasuruan, yang tidak mendapatkan fasilitas tanah bengkok.
"Kami sangat prihatin. Seorang kepala desa yang mempunyai tanggung jawab berat, harus mendamaikan warga yang bertikai, itulah yang membuat kami harus berjuang untuk hal ini," imbuhnya.
Sementara, untuk jabatan kepala desa, pihaknya juga memberikan ultimatum kepada Pemkab Pasuruan untuk segera merevisi Perda tersebut, sehingga pada akhirnya terciptalah sebuah perda yang isinya adalah memperpanjang masa jabatan kepala desa sampai usia 60 tahun.
"Status kepala desa sampai sekarang belum jelas. Apakah merupakan jabatan politik, kontrak atau apa, kami masih bingung," ujar Elok Dwi, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan sesaat setelah berorasi siang tadi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung dua jam itu akhirnya selesai dengan hadirnya DR Dade Angga, S.IP M.Si Bupati Pasuruan. Dade sendiri menemui perwakilan pengunjuk rasa di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan. Pada intinya, Dade menyimpulkan beberapa poin, di antaranya:
1. Masalah Alokasi Dana Desa, Dade menegaskan kalau dirinya sudah menaikkan ADD sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Pasuruan beberapa tahun lalu. Dalam sambutannya, Dade mengaku tahun 2012 ini, Pemkab sudah menaikkan sebanyak 23 % dari tahun sebelumnya, yakni antara Rp 75 Juta-Rp 106 Juta per desa.
"Belum lagi kami tambah dengan sarana sepeda motor, dan masalah setiap desa minimal Rp 100 juta, ya marilah kita sama-sama untuk memajukan desa kita masing-masing, nanti kami akan mengundang lagi perwakilan AKD," tegasnya.
2. Untuk penyaluran TPAD, Dade menegaskan, kalau selama ini penyaluran TPAD tidak bisa per desa, melainkan per kecamatan. "Tahun ini kita mendapatkan anggaran sampai Rp 1,5 Trilliun. Monggoh ada perwakilan AKD yang siap, kami undang dan kita sharing bersama, tapi kita juga harus mengkombinasikan dan memperhatikan aspek lain seperti BPD yang juga meminta sarana sepeda motor. (EMIL)