Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 52,7 Milyar Untuk Pilbup 2018
Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 52,7 Milyar Untuk Pilbup 2018
admin
Tahun : 2017
31 Jul
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52,7 Milyar.
Sebagai awal dari proses pendanaan pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Pasuruan tersebut, Pemkab Pasuruan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2018, di Halaman Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Senin (31/07/2017).
Dari Pemkab Pasuruan langsung ditandatangani oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, sedangkan dari KPU juga ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko, dan disaksikan seluruh Komisariat KPU, Sekda Agus Sutiadji, serta seluruh pejabat Pemkab Pasuruan dan staf yang hadir dalam acara tersebut.
Menurut Winaryo, besaran anggaran tersebut akan dipergunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, mulai dari sosialisasi, honorarium petugas sampai kebutuhan logistic.
“Kalau untuk tahun 2017 ini kita mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 11,5 Milyar,dan sisanya akan dipergunakanpada tahun 2018,” kata Winaryo, sesaat setelah acara selesai dilaksanakan.
Dijelaskannya, jumlah anggaran yang besarannya mencapai puluhan Milyar tersebut paling banyak dipergunaan untuk honorarium petugas. Bahkan, prosentasenya pun mencapai 59%. Winaryo pun mencontohkan, honorarium petugas adhock seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebanyak 125 orang, kemudian PPS (Panitia Pemungutan Suara ) sebanyak 1095 orang, dan petugas yang lainnya.
“Lebih dari separuh anggaran memang paling banyak dihabiskan untuk menggaji petugas mulai PPK sampai PPS dan yang lainnya termasuk security dan masyarakat yang melakukan pelipatan surat suara,” imbuhnya.
Lebih lanjut Winaryo menjelaskan bahwasanya tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018 sendiri sudah dimulai sejak Soft Launching persiapan tahapan Pilkada yang digelar KPU Kabupaten Pasuruan, 24 Juni lalu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yang akan dimulai pada bulan oktober mendatang.
“Mulai dari sosialisasi, pendaftaran penerimaan petugas sampai pendaftaran calon independen yang dilaksanakan mulai tanggal 25-29 november 2017 ini. Intinya pesta demokrasi di Kabupaten Pasuruan sudah dimulai, kami ingin agar masyarakat bisa menyambutnya dengan peningkatan jumlah partisipan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad dalam sambutannya berharap agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan semaksimal mungkin dalam menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2018, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Juga kepada jajaran pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk dapat memeprsiapkan dengan matang, sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak dapat berjalan sukses dan lancar, karena KPU bukanlah satu-satunya komponen penyelenggaraan pilkada, tapi masyarakat lah yang juga ikut serta mensukseskan Pemilihan Bupati Pasuruan tahun depan,” tegas Irsyad di hadapan peserta apel.
Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama ikut menjaga situasi dan kondusifitas yang terus terjaga hingga kini.
“Mari kita sama-sama menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang selalu aman, religious dan ramah. Termasuk persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, saya ajak semua pihak untuk ikut mensukseskannya,” pungkasnya. (emil)
2601 x Dilihat
636 Disukai
650 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar