Selama Cuti Bersama Idul Fitri, ASN Tetap Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Selama Cuti Bersama Idul Fitri, ASN Tetap Jaga Kualitas Pelayanan Publik
admin
Tahun : 2017
22 Jun
Memasuki waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 15 Juni 2017 yang dimulai pada tanggal 23-30 Juni 2017, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menginstruksikan para ASN untuk tetap jaga kualitas pelayanan publik.
Khusus untuk pelayanan publik yang bersifat urgen, seperti pelayanan kesehatan, keamanan, keselamatan dan lain sebagainya yang dilaksanakan oleh unit pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Layanan Kepolisian, serta Pemadam Kebakaran tetap berjalan normal dengan pengaturan penjadwalan ASN secara khusus. Hal ini dilakukan agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik saat cuti bersama mengingat durasi cuti bersama yang cukup lama.
“Kami menghimbau agar pengaturan cuti bersama ASN pada pelayanan publik dapat diatur dengan baik dan pelaksanaannya diawasi oleh para pejabat yang menaungi. Sehingga kualitas pelayanan publik tetap optimal dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan public, walaupun sedang dalam cuti bersama,” ujarnya di Jakarta (Rabu, 21/06/2017).
Mengutip laman www.menpan.go.id, MenPANRB meminta kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta para pejabat yang melaksanakan teknis operasional pelayanan publik di seluruh Indonesia dapat melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik selama cuti bersama. (Dewi & Eka Maria)
2727 x Dilihat
270 Disukai
285 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar